MATERI 4 KEDUDUKAN DAN PERAN
ANGGOTA KELUARGA
Keluarga
adalah orang yang terikat oleh ikatan pernikahan. Keluarga juga bisa terbentuk
oleh ikatan darah. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak di sebut
keluarga inti. Dalam keluarga ada yang memiliki dua anak dan biasa disebut
catur warga, tetapi ada juga yang memiliki tiga anak dan biasa disebut panca
warga.
Semua
orang memiliki peran dalam anggota keluarga. Peran adalah posisi yang kita
miliki. Misalnya, disekolah kita berperan sebagai murid. Di rumah kita berperan
sebagai anak.
Setiap
peran memiliki kewajiban dan hak. Kewajiban adalah sesuatu yang harus kita
lakukan. Hak adalah sesuatu yang kita terima setelah menjalani kewajiban.
Misalnya apa bila kita menjalani suatu kewajiban belajar maka hak kita adalah
untuk dapat beristirahat.
Di
bawa ini adalah kedudukan dan peran anggota keluarga:
A. Kedudukan dan Peran Ayah
a. Kewajiban Ayah
Di dalam keluarga ayah merupakan
seorang kepala keluarga yang memimpin dalam keluarga. Kepala keluarga
bertanggung jawab atas keselamatan keluarga dan kesejahteraan keluarga. Untuk
memenuhi kesejahteraan keluarganya, seorang ayah harus bekerja untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya. Apabila seorang ayah kehilangan pekerjaannya maka ia
akan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Ayah juga bertanggung jawab atas
pendidikan anak, mengasuh dan membimbing anaknya. Sehingga ayah juga mengetahui
perkembangan anaknya dan lebih memahami anaknya.
b. Hak Ayah
Dalam keluarga seorang ayah memiliki hak untuk di hormati
dan di sayangi. Karena ayah sebagai kepala keluarga maka perintahnya harus di
patuhi, tetapi apa bila salah satu anggota keluarga tidak sependapat
dengan perintah ayah , kita bisa mengatakan kepada ayah
dengan baik dan sopan.
Sebagai kepala keluarga ayah juga
berhak membuat peraturan, tetapi sebaiknya peraturan yang dibuat bersama
anggota keluarga yang lain. Jika peraturan telah ditetapkan maka seluruh
anggota keluarga harus mematuhi peraturan tersebut.
Ayah juga berhak memberi izin dan
memberikan hukuman. Misalnya ayah tidak mengizinkan anaknya bermain jauh-jauh
maka anak tersebut harus mematuhi perintah ayahnya, jika anak tersebut
melanggar peraturan yang dibuat bersama maka anak tersebut mendapat hukuman. Biasanya
hukuman yang diberikan ayah bersifat
mendidik, karena ayah yang baik tidak akan menghukum anaknya tanpa alasan.
Walaupun ayah adalah pemimpin, maka
ayah tidak boleh berbuat semaunya. Apabila didalam keluarga mendapatkan suatu
masalah maka harus di musyawarakan bersama keluarga terlebih dahulu.
B. Kedudukan dan Peran Ibu
a. Kewajiban Ibu
Dalam anggota keluaraga kedudukan ibu
adalah sebagai ibu rumah tangga. Tugas utama ibu adalah mengurus rumah tangga
dan keluarga. Misalnya ibu harus mamasak, membersikan rumah dan lainnya.
Ibu bertanggung jawab atas kerapian
rumah dan kebersiha rumah, disamping itu anak juga membantu ibu untuk
membersihkan rumah. Karena ibu tidak akan sanggup mengerjakan pekerjaan rumah
sendiri.
Apabila semua pekerjaan rumah dilakukan
oleh ibu, maka ibu akan kelelahan. Sebaiknya ayah dan anak juga ikut membantu
pekerjaan rumah tangga ibu.
Ibu adalah wakil kepala keluarga. Ibu berkewajiban mendidik
anaknya dan mengurus keperluan sandang,pangan. Agar keluarga tetap sehat dan
kebutuhannya tercukupi.
Ibu juga mengatur dan membagi tugas
kepada anak-anaknya. Setiap anak memiliki tugas yang sesuai dengan kemampuanya.
Misalnya membersikan tempat tidur, menyapu halaman rumah dan lainnya. Ada juga
ibu yang berkerja untuk menambah penghasilan ayah, namun ada juga ibu yang
berkerja untuk memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Ibu yang bekerja memiliki
tanggung jawab yang berat.
Ibu sangat penting dalam rumah
tangga,karena apabila tidak ada ibu kehidupan keluarga tidak akan berjalan
dengan baik.
b. Hak Ibu
Hak ibu adalah dihormati dan di sayangi
oleh anggota keluarga. Apabila ibu memberikan nasehat kepda anaknya, maka
sebagai anak harus mendengarkan nasehat ibu. Jika seorang anak tidak sependapat
dengan ibu, anak tersebut dapat mengatakan kepada ibunya dengan baik dan sopan
dan jangan sampai membantah atau menyakiti hati ibu.
Ibu juga memiliki hak untuk mendapatkan
nafkah dari ayah, tetapi dengan berkembangnya zaman selain ayah banyak ibu yang bekerja untuk memenuhi
kebutuhan keluarga.
C. Kedudukan dan Peran Anak
a. Kewajiban Anak
Anak mempunyai kedudukan istimewa dalam
keluarga . Bagi orang tua, anak adalah segala-galanya. Karena itu, orang tua rela
bekerja keras demi anak-anaknya. Orang tua juga rela mengeluarkan banyak uang
demi anak-anaknya.
Sebagai anak, kita harus membalas
kebaikan ayah dan ibu. Seorang anak wajib patuh pada kedua orang tuanya. Kalalu
orang tua membuat peraturan, sebagai anak yang baik haruslah kita mematuhi
peraturan yang ada dan jangan sampai melanggarnya. Seorang anak juga wajib
menghargai kedua orang tuanya.
b. Hak Anak
Seperti ayah dan ibu, anak juga mempunyai
hak. Hak anak yaitu disayangi oleh orang tuanya. Anak juga mempunyai hak untuk
mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Jadi, kalau orang tuamu tidak
memperhatikanmu, kamu boleh protes. Katakan pendapatmu pada orang tuamu dengan
baik dan sopan.
Anak pun juga mempunyai hak untuk
dibimbing dan diberi nafkahdari orang tuanya. Sebagai orang tua harus memberi
tahu kepada anaknya yang mana yang benar dan mana yang salah. Orang tua juga
harus memenuhi kebutuhan hidup anaknya. Namun, kebutuhan itu harus sesuai
dengan kemampuan orang tua. Sebagai anak tidak boleh meminta barang yang
terlalu mahal bagi orang tua.
Contoh hak anak yaitu bermain, tetapi
sebaiknya pilihlah tempat bermain yang aman. Lakukanlah dengan permainan yang
tidak membahayakan dan sebagai orang tua haruslah memberikan saran agar anaknya
tidak salah pilih dalam pertemanan dan memilih permainan yang baik.
D. Perubahan Peran dalam Keluarga
Pada umumnya seorang ayah adalah
kepala keluarga dan ibu sebagai ibu rumah tangga yang tugasnya mendidik dan
membimbing anak. Tetapi,sekarang banyak perempuan Indonesia yang menjadi
Insinyur, dokter, Hakim, Guru dll. Bahkan ada juga yang menjadi anggota TNI dan
Porli.
Banyak perempuan Indonesia yang
menduduki jabatan penting. Ada yang bekerja dikantor pemerintahan, diperusahaan
swasta, bahkan ada juga perempuan yang membuka usaha sendiri. Ada pula yang
menjadi menteri dalam kabinet. Misalnya, Presiden wanita yaitu ibu Megawati.
Perempuan bisa bekerja diluar
rumah untuk mencari nafkah. Namun demikian, kedudukannya dalam keluarga tetap
sebagai ibu rumah tangga. Ada juga seorang ayah yang membuka usaha dirumah,
sehingga waktunya lebih banyak dirumah bersama anaknya dibandingkan ibunya.
Misalnya, ayah yang membereskan rumah, memasak, menyapu dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar