Tampilkan postingan dengan label IPS KELAS 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPS KELAS 2. Tampilkan semua postingan
Senin, 17 Desember 2018
Selasa, 20 November 2018
IPS SEMESTER 1: BAB 1 KELAS 2
MATERI 1: DOKUMEN DIRI DAN BENDA
BERHARGA
SK:
memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronis.
KD:
memelihara dokumen dan koleksi benda berharga miliknya.
A.
Pengertian dokumen pribadi.
Dokumen adalah sesuatu yang sangat
berguna bagi kita. Dokumen dipakai sebagai bukti keterangan. Ada macam-macam
bentuk dokumen, bisa berbentuk surat, berbentuk rekaman suara, ataupn bisa
berbentuk gambar film.
B.
Macam-macam dokumen pribadi
1. Akta
kelahiran
Akta kelahiran adalah surat yang berisi data tentang
kelahiran seseorang. Akta kelahiran wajib dimiliki oleh semua orang. Akta
kelahiran banyak kegunaanya. Karena sangat penting sehingga surat ini tidak
boleh hilang. Dalam akta kelahiran dicantumkan nama kita, tanggal dan tahun
lahir, nama ayah, dan nama ibu. Ketika kita akan masuk sekolah, kita harus
membawa surat kelahiran tersebut. Akta kelahiran digunakan sebagai dasar bagi
sekolah untuk membuat data tentang identitas siswa.
2. KMS
(Kartu Menuju Sehat)
3. Buku
Rapor
a.
Buku rapor TK
b. Rapor
SD
4. Piagam
penghargaan.
Piagam adalah surat yang menyatakan prestasi seseorang.
Piagam berupa selembar kertas. Dalam piagam tertulis:
a.
Nama penerima
b. Jenis
prestasi
c.
Lembaga pemberi piagam
d. Tempat
dan tanggal lahir penerima
e.
Tanda tangan panitia penyelenggara
5. Ijazah.
6. Surat
Izin mengemudi (SIM)
Setiap pengerndara kendaraan bermotor atau mobil harus
memiliki SIM. SIM singkatan dari Surat Izin Mengemudi. SIM merupakan bukti
bahwa seseorang layak mengendarai kendaraan bermotor atau mobil. SIM
dikeluarkan oleh Satlantas. Syarat mencari SIM harus berumur 17 tahun. Dan
sudah dapat mengendarai kendaraan bermotor untu SIM C. Dan harus bisa
mengendarai mobil untuk SIM A. Masa berlaku SIM selama 5 tahun. Setelah 5 tahun
pengendara itu harus memperbarui SIM-nya kembali. Setiap mengendarai kendaraan,
SIM harus dibawa.
7. Kartu
Tanda Penduduk.
Setelah seseorang berumur 17 tahun, maka ia harus mencari
KTP. KTP merupakan dokumen pribadi. KTP sebagai identitas diri seseorang. KTP
merupakan bukti seseorang tercatat sebagai penduduk. Masa berlakunya KTP selama
5 tahun. Di dalam KTP tertulis data pemilik KTP tersebut.
8. Kartu
Keluarga.
Kartu keluarga merupakan sebuah kartu yang mencatat data
personil di dalam sebuah keluarga. Di dalam karu keluarga yang pertama ditulis
adalah data ayah, ibu, kemudian anak. Diurutkan dari yang lebih tua.
9. Foto
Keluarga.
C.
Benda Berharga.
Benda berharga adalah benda-benda yang mempunyai nilai. Baik
itu harga kegunaan ataupun berilai sejarah. Benda berharga harus dirawat dengan
baik, agar benda berharga tersebut tidak rusak ataupun hilang. Contoh
benda-benda berharga, antara lain sebagai berikut.
1. Piala.
Piala adalah benda berharga yang diberikan kepada mereka
yang menjadi juara. Dalam sebuah perlombaan pasti ada yang menang. Ada juara
satu, dua, dan tiga. Para pemenang lomba biasanya diberi piala. Tetapi tidak
semua pemenang lomba diberi piala. Piala harus disimpan dan dirawat dengan baik,
agar tidak mudah rusak atau hilang.
2. Perhiasan.
Perhiasan biasanya terbuat dari emas, perak, atau permata.
Perhiasan adalah benda-benda yang mahal. Perhiasan dapat berupa gelang, kalung,
giwang/anting. Setiap wanita memakai peerhiasan untuk mempercantik dirinya.
3. Buku.
Buku termasuk barang berharga. Buku menyebabkan kita menjadi
pandai. Buku adalah jendaela ilmu. Di sekolah ada perpustakaan. Banyak
buku-buku tebal tersimpan di dalamnya. Kita harus sering ke perpustakaan untuk
membacanya.
4. Benda
Keramik.
Benda-benda yang terbuat dari keramik harganya mahal.
Benda-benda keramik biasanya digunakan untuk hiasan. Benda-benda keramik itu
biasanya berwujud guci, piring, atau vas bunga. Benda-benda keramik termasuk
benda berharga. Kita harus merawatnya agar tidak rusak.
D.
Memlihara Dokumen dan Benda Berharga.
Karena dokumen dan benda berharga sangat penting, maka kita
harus menjaga dan merawatnya dengan baik agar tidak mudah hialng atau rusak.
Cara merawat dokumen dan benda berharga antara satu dengan lainnya berbeda.
1. KTP.
Agar KTP tidak sobek dan rusak, KTP dilaminating dengan
plastik. KTP juga harus disimpan di tempat yang aman. KTP bisa disimpan dalam
dompet atau tas.
2. Akta Kelahiran.
Agar akta kelahiran tidak mudah sobek dan rusak, akta
kelahiran sebaiknya dilaminating. Akta kelahiran juga harus disimpan di tempat
yang aman. Akta kelahiran kita simpan di stop map. Stop map sebaiknya disimpan
di almari, agar akta kelahiran kita tidak hilang.
3. Foto.
Agar foto tidak meudah sobek dan rusa, sebaiknya foto
dimasukkan ke album atau tempat yang aman. Foto ada yang besar dan ada yang
kecil. Foto kecil dimasukkan ke album. Foto juga bisa digantung di dinding.
Figura adalah tempat untuk menggantung foto.
4. Piala.
Piala bisa disimpan di almari. Almari tempa menyimpan piala
sebaiknya almari kaca. Almari kaca isinya dapat terlihat dari luar, sehingga
piala dapat terlihat dari luar. Untuk membersihkan debu, piala dapat dilap
dengan kain yang bersih.
E.
Tujuan Memelihara Dokumen dan Barang Berharga.
Benda berharga dan dokumen sangat penting bagi kita. Oleh
karena itu, harus dirawat dengan baik. Tujuan merawat dan menjaga benda
berharga adalah sebagai berikut:
1. Agar
tidak mudah rusak.
2. Agar
tidak kotor.
3. Agar
tidak hilang.
4. Agar
mudah mencarinya bila suatu saat diperlukan.
5. Mudah
menyelamatkan bila suatu saat ada bencana.
IPS SEMESTER1: BAB 2 KELAS 2
MATERI 2: MANFAAT DOKUMEN KELUARGA
SEBAGAI SUMBER CERITA
SK:
Memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronis.
KD:
Memanfaatkan dokumen-dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita.
A.
Dokumen dalam Keluarga.
Keluarga adalah satu kesatuan yang beranggotakan ayah, ibu,
dan anak. Setiap keluarga memiliki dokumen. Dokumen keluarga berguna untuk
kepentingan satu keluarga. Macam-macam dokumen keluarga antara lain sebagai
berikut.
1. Surat
Nikah.
Surat nikah adalah dokumen penting. Setiap orang yang sudah
menikah mempunyai surat nikah. Buku nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama.
Kantor Urusan Agama disingkat KUA. Dalam surat nikah tertulis:
a.
Nama ayah
b. Nama
ibu
c.
Hari dan tanggal pernikahan
2. Kartu Keluarga.
Kartu keluarga disingkat KK. Setiap keluarga mempunyai kartu
keluarga. Data anggota keluarga ditulis dalam kartu keluarga. Kartu keluarga
dibuat oleh kantor kecamatan. Dalam KK ditulis:
a.
Nama semua anggota keluarga.
b. Tanggal
lahir semua anggota keluarga.
c.
Jenis kelamin semua anggota keluarga.
d. Agama
semua anggota keluarga.
3. Kartu
Pelajar.
Kartu pelajar adalah kartu identitas bagi pelajar. Kartu
keluarga dibuat oleh sekolah. Dalam kartu pelajar ditulis:
a.
Nama
b. Tempat
dan tanggal lahir
c.
Nama sekolah
d. Kelas
e.
Alamat rumah
4. Kartu
Tanda Penduduk.
Semua orang yang sudah berumur 17 tahun keatas harus
mempunyai KTP. KTP singkatan dari Kartu Tanda Penduduk. KTP merupakan identitas
diri. KTP dibuat di kantor kecamatan. Pada KTP ditulis:
a.
Nama
b. Tempat
dan anggal lahir
c.
Alamat
d. Agama
e.
Pekerjaan
Setiap KTP memiliki nomor. KTP tidak berlaku untuk
selamanya. Masa berlakunya lima tahun.
5. Paspor.
Paspor merupakan surat untuk masuk ke negara lain. Kalau
pergi ke luar negeri harus membawa paspor. Paspor dikeluarka oleh kantor
imigrasi. Paspor merupakan surat penting.
6. SIM.
SIM harus dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan. SIM bisa
dicari di kantor Satlantas. Ada dua jenis SIM, yaitu SIM A dan SIM C. SIM A
untuk pengendara kendaraan roda empat. SIM C untuk pengendara roda dua. Pada
SIM tertulis:
a.
Nama
b. Tempat
dan tanggal lahir
c.
Tinggi badan
d. Golongan
darah
e.
Pekerjaan dan nomor SIM
7. STNK
STNK singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. Semua
kendaraan bermesin harus dibawa setiap mengendarai kendaraan bermesin. Di dalam
STNK ditulis:
a.
Nama pemilik kendaraan bermotor
b. Jenis
kendaraan bermotor
c.
Besarnya pajak
d. Tanggal
pembayaran pajak
e.
Masa berlakunya STNK
8. Sertifikat
Semua barang berharga mahal ada sertifikatnya. Contohnya
tanah, rumah, kios dan lain-lain. Sertifikat tanah dibuat oleh Badan Pertanahan
Nasional. Badan Peratahan Nasional disingkat BPN. Dalam sertifikat tanah
ditulis:
a.
Nama pemilik
b. Luas
tanah
c.
Gambar letak tanah
d. Batas-batas
tanah
B.
Manfaat Dokumen dan Benda Penting Keluarga.
Mengapa dokumen perlu dirawat?
Dokumen perlu dirawat karena ada manfaatnya. Setiap dokumen
berbeda-beda manfaatnya. Kegunaan atau manfaatdokumen antara lain sebagai
berikut:
1. Untuk
mencari pekerjaan, atau bepergian.
2. Untuk
hiasan atau untuk mengenang masa lalu.
Untuk lebih jelasnya, marilah kita pelajari satu persatu
kegunaan dokumen.
1. Kartu
Keluarga.
Manfaat Kartu Keluarga antara lain:
a.
Mencari KTP.
b. Memperoleh
asuransi kesehatan.
c.
Mencari beasiswa.
d. Memperoleh
tunjangan dana sosial.
2. Kartu
Tanda Penduduk.
KTP bermanfaat untuk:
a.
Sebagai identitas diri ketika bepergian jauh.
b. Untuk
melamar pekerjaan.
c.
Untuk mengurus surat-surat penting.
d. Memperoleh
layanan asuransi kesehatan.
e.
Membuka rekening tabunga di bank.
f.
Mengurus surat-surat penting, dan masih banyak lagi kegunaan yang lain.
3. Surat
Nikah.
Orang yang sudah menikah mempunyai surat nikah. Surat nikah
bermanfaat untuk:
a.
Mencari akta kelahiran anak.
b. Memperoleh
tunjangan penghasilan keluarga.
c.
Memperoleh asuransi kesehatan.
4. Kartu
Pelajar.
Kartu pelajar hanya dimiliki oleh mereka yang masih jadi
pelajar. Manfaat kartu pelajar adalah:
a.
Sebagai kartu identitas.
b. Untuk
daftar ulang.
c.
Untuk meminjam buku di perpustakaan.
5. Surat
Izin Mengemudi (SIM).
Manfaat SIM antara lain:
a.
Sbagai kartu identitas diri.
b. Sebagai
bukti sudah sah menjadi pengemudi.
c.
Untuk mendapatkan asuransi apabila terjadi kecelakaan.
6. Surat
Tanda Nomor Kendaraan.
STNK bermanfaat untuk:
a.
Bukti kepemilikan kendaraan.
b. Bukti
pembayaran pajak.
7. Piala
dan Medali.
Piala dan medali bermanfaat untuk:
a.
Sebagai bukti sebuah prestasi.
b. Sebagai
kebanggaan.
c.
Untuk mengenang sebuah keberhasilan.
d. Untuk
membangkitkan semangat.
8. Benda
Keramik.
Benda-benda berharga dari keramik bermanfaat untuk:
a.
Hiasan di ruang tamu atau di ruang keluarga.
b. Kenang-kenagan.
c.
Kebanggaan.
9. Foto/Album.
Foto/Album bermanfaat ntuk:
a.
Mengenal masa lalu.
b. Mengabadikan
sebuah peristiwa.
10. Sertifikat
Sertifikat bermanfaat untuk:
a.
Bukti kepemilikan tanah atau property
lain.
b. Jaminan
kredit.
IPS SEMESTER 1: BAB 3 KELAS 2
MATERI 3: PERISTIWA PENTING DALAM
KELUARGA
SK:
Memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis.
KD:
Memahami dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita.
Keluarga
adalah ikatan kekerabatan yang tersiri dari ayah, ibu, dan anak. Kadang-kadang
didalam keluarga ada kakek dan nenek serta pembantu. Di dalam sebuah keluarga
tentu pernah mengalami peristiwa. Peristiwa adalah kejadian yang pernah terjadi
di masa lampau. Peristiwa ada yang menyenangkan ada pula yang menyedihkan.
A.
Peristiwa Menyenangkan.
Peristiwa menyenangkan adalah peristiwa yang membuat kita
tertawa. Peristiwa menyenangkan itu antara lain sebagai berikut.
1. Peristiwa lahirnya seorang anggota
keluarga.
2. Pesta pernikahan.
3. Peristiwa khitanan.
4. Merayakan hari ulang tahun.
Ada sebagian keluarga yang selalu merayakan hari ulang tahun
dari anggota keluarganya. Tidak merayakan ulang tahun tidak menjadi masalah.
Ulang tahun tidak harus selalu dirayakan. Yang wajib kita lakukan setiap kita
ulang tahun adalah bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kita masih
diberi umur sampai sekarang. Kita juga harus selalu berdoa semoga umur yang
diberikan kepada kita selalu kita gunakan untuk hal-hal yang baik dan
bermanfaat.
5. Merayakan hari raya/lebaran.
Umat Islam selalu merayakan hari raya Idul Fitri. Setiap
setahu sekali hari raya itu dirayakan. Setelah sebulan sebelumnya berpuasa satu
bulan penuh. Setelah sebulan penuh kita berpuasa, esok harinya umat islam
menunaikan shalat Id. Suasananya sangat meriah. Dimana-mana dikumandangkan
takbir dan tahmid.
Di hari raya itu semua saling bermaafan. Sanak saudara semua
berkumpul di rumah orang tuanya, baik yang dekat maupun yang jauh. Mereka yang
jauh dari orang tuanya menyempatka untuk pulang, guna berkumpul dengan sanak
keluarga. Semua menyambut hari lebaran dngan gembira.
Di jawa ada adat sungkeman setiap hari raya Idul Fitri.
Sungkeman adalah acara saling memaafkan dimulai dari anak minta maaf kepada
orang tuanya. Sungkeman dimulai dari yang tertua kemudian menyusul anak yang
lebih muda. Biasanya orang tua memberi uang kepada anak-anak. Nenek memberi
uang kepada cucu-cucu mereka. Berkumpulnya sanak keluarga ada kalanya juga
diabadikan.
6. Peristiwa wisuda.
B.
Peristiwa Menyedihkan.
1. Nilai di Rapor yang jelek.
2. Sakit.
3. Terjatuh dari sepeda.
4. Uang saku hilang.
C.
Urutan Peristiwa Penting dalam Keluarga.
Setiap keluarga mengalami peristiwa penting. Peristiwa
penting dalam keluarga dimulai dari pernikahan. Peristiwa pernikahan ada yang
meriah, ada juga yang sederhana. Setelah pernikahan, maka muncullah keluarga
baru. Biasanya keluarga baru tersebut kemudian mempunya anak. Peristiwa
kelahiran juga merupakan peristiwa yang menyenangkan.
Urutan kejadian dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Pernikahan Ibu
hamil Anak lahir Anak usia balita masuk sekolah TK masuk SD Dikhitan Adik belajar
Setiap peristiwa melalui bebrapa urutan kejadian. Contohya
peristiwa pernikahan. Urutan pertama keluarga lelaki melamar gadis. Urutan
kedua lamaran diterima. Kedua belah pihak menentukan hari dan tanggal
pernikahan. Pesta pernikahan dilaksanakan.
REFERENSI
:
NUR’AINI
H. S.Pd. LKS ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, EKSIS, PENERBIT: CITRA PUSTAKA,
SURAKARTA, TAHUN: 2012
IPS SEMESTER 2: BAB 4 KELAS 2
MATERI 4 KEDUDUKAN DAN PERAN
ANGGOTA KELUARGA
Keluarga
adalah orang yang terikat oleh ikatan pernikahan. Keluarga juga bisa terbentuk
oleh ikatan darah. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak di sebut
keluarga inti. Dalam keluarga ada yang memiliki dua anak dan biasa disebut
catur warga, tetapi ada juga yang memiliki tiga anak dan biasa disebut panca
warga.
Semua
orang memiliki peran dalam anggota keluarga. Peran adalah posisi yang kita
miliki. Misalnya, disekolah kita berperan sebagai murid. Di rumah kita berperan
sebagai anak.
Setiap
peran memiliki kewajiban dan hak. Kewajiban adalah sesuatu yang harus kita
lakukan. Hak adalah sesuatu yang kita terima setelah menjalani kewajiban.
Misalnya apa bila kita menjalani suatu kewajiban belajar maka hak kita adalah
untuk dapat beristirahat.
Di
bawa ini adalah kedudukan dan peran anggota keluarga:
A. Kedudukan dan Peran Ayah
a. Kewajiban Ayah
Di dalam keluarga ayah merupakan
seorang kepala keluarga yang memimpin dalam keluarga. Kepala keluarga
bertanggung jawab atas keselamatan keluarga dan kesejahteraan keluarga. Untuk
memenuhi kesejahteraan keluarganya, seorang ayah harus bekerja untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya. Apabila seorang ayah kehilangan pekerjaannya maka ia
akan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Ayah juga bertanggung jawab atas
pendidikan anak, mengasuh dan membimbing anaknya. Sehingga ayah juga mengetahui
perkembangan anaknya dan lebih memahami anaknya.
b. Hak Ayah
Dalam keluarga seorang ayah memiliki hak untuk di hormati
dan di sayangi. Karena ayah sebagai kepala keluarga maka perintahnya harus di
patuhi, tetapi apa bila salah satu anggota keluarga tidak sependapat
dengan perintah ayah , kita bisa mengatakan kepada ayah
dengan baik dan sopan.
Sebagai kepala keluarga ayah juga
berhak membuat peraturan, tetapi sebaiknya peraturan yang dibuat bersama
anggota keluarga yang lain. Jika peraturan telah ditetapkan maka seluruh
anggota keluarga harus mematuhi peraturan tersebut.
Ayah juga berhak memberi izin dan
memberikan hukuman. Misalnya ayah tidak mengizinkan anaknya bermain jauh-jauh
maka anak tersebut harus mematuhi perintah ayahnya, jika anak tersebut
melanggar peraturan yang dibuat bersama maka anak tersebut mendapat hukuman. Biasanya
hukuman yang diberikan ayah bersifat
mendidik, karena ayah yang baik tidak akan menghukum anaknya tanpa alasan.
Walaupun ayah adalah pemimpin, maka
ayah tidak boleh berbuat semaunya. Apabila didalam keluarga mendapatkan suatu
masalah maka harus di musyawarakan bersama keluarga terlebih dahulu.
B. Kedudukan dan Peran Ibu
a. Kewajiban Ibu
Dalam anggota keluaraga kedudukan ibu
adalah sebagai ibu rumah tangga. Tugas utama ibu adalah mengurus rumah tangga
dan keluarga. Misalnya ibu harus mamasak, membersikan rumah dan lainnya.
Ibu bertanggung jawab atas kerapian
rumah dan kebersiha rumah, disamping itu anak juga membantu ibu untuk
membersihkan rumah. Karena ibu tidak akan sanggup mengerjakan pekerjaan rumah
sendiri.
Apabila semua pekerjaan rumah dilakukan
oleh ibu, maka ibu akan kelelahan. Sebaiknya ayah dan anak juga ikut membantu
pekerjaan rumah tangga ibu.
Ibu adalah wakil kepala keluarga. Ibu berkewajiban mendidik
anaknya dan mengurus keperluan sandang,pangan. Agar keluarga tetap sehat dan
kebutuhannya tercukupi.
Ibu juga mengatur dan membagi tugas
kepada anak-anaknya. Setiap anak memiliki tugas yang sesuai dengan kemampuanya.
Misalnya membersikan tempat tidur, menyapu halaman rumah dan lainnya. Ada juga
ibu yang berkerja untuk menambah penghasilan ayah, namun ada juga ibu yang
berkerja untuk memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Ibu yang bekerja memiliki
tanggung jawab yang berat.
Ibu sangat penting dalam rumah
tangga,karena apabila tidak ada ibu kehidupan keluarga tidak akan berjalan
dengan baik.
b. Hak Ibu
Hak ibu adalah dihormati dan di sayangi
oleh anggota keluarga. Apabila ibu memberikan nasehat kepda anaknya, maka
sebagai anak harus mendengarkan nasehat ibu. Jika seorang anak tidak sependapat
dengan ibu, anak tersebut dapat mengatakan kepada ibunya dengan baik dan sopan
dan jangan sampai membantah atau menyakiti hati ibu.
Ibu juga memiliki hak untuk mendapatkan
nafkah dari ayah, tetapi dengan berkembangnya zaman selain ayah banyak ibu yang bekerja untuk memenuhi
kebutuhan keluarga.
C. Kedudukan dan Peran Anak
a. Kewajiban Anak
Anak mempunyai kedudukan istimewa dalam
keluarga . Bagi orang tua, anak adalah segala-galanya. Karena itu, orang tua rela
bekerja keras demi anak-anaknya. Orang tua juga rela mengeluarkan banyak uang
demi anak-anaknya.
Sebagai anak, kita harus membalas
kebaikan ayah dan ibu. Seorang anak wajib patuh pada kedua orang tuanya. Kalalu
orang tua membuat peraturan, sebagai anak yang baik haruslah kita mematuhi
peraturan yang ada dan jangan sampai melanggarnya. Seorang anak juga wajib
menghargai kedua orang tuanya.
b. Hak Anak
Seperti ayah dan ibu, anak juga mempunyai
hak. Hak anak yaitu disayangi oleh orang tuanya. Anak juga mempunyai hak untuk
mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Jadi, kalau orang tuamu tidak
memperhatikanmu, kamu boleh protes. Katakan pendapatmu pada orang tuamu dengan
baik dan sopan.
Anak pun juga mempunyai hak untuk
dibimbing dan diberi nafkahdari orang tuanya. Sebagai orang tua harus memberi
tahu kepada anaknya yang mana yang benar dan mana yang salah. Orang tua juga
harus memenuhi kebutuhan hidup anaknya. Namun, kebutuhan itu harus sesuai
dengan kemampuan orang tua. Sebagai anak tidak boleh meminta barang yang
terlalu mahal bagi orang tua.
Contoh hak anak yaitu bermain, tetapi
sebaiknya pilihlah tempat bermain yang aman. Lakukanlah dengan permainan yang
tidak membahayakan dan sebagai orang tua haruslah memberikan saran agar anaknya
tidak salah pilih dalam pertemanan dan memilih permainan yang baik.
D. Perubahan Peran dalam Keluarga
Pada umumnya seorang ayah adalah
kepala keluarga dan ibu sebagai ibu rumah tangga yang tugasnya mendidik dan
membimbing anak. Tetapi,sekarang banyak perempuan Indonesia yang menjadi
Insinyur, dokter, Hakim, Guru dll. Bahkan ada juga yang menjadi anggota TNI dan
Porli.
Banyak perempuan Indonesia yang
menduduki jabatan penting. Ada yang bekerja dikantor pemerintahan, diperusahaan
swasta, bahkan ada juga perempuan yang membuka usaha sendiri. Ada pula yang
menjadi menteri dalam kabinet. Misalnya, Presiden wanita yaitu ibu Megawati.
Perempuan bisa bekerja diluar
rumah untuk mencari nafkah. Namun demikian, kedudukannya dalam keluarga tetap
sebagai ibu rumah tangga. Ada juga seorang ayah yang membuka usaha dirumah,
sehingga waktunya lebih banyak dirumah bersama anaknya dibandingkan ibunya.
Misalnya, ayah yang membereskan rumah, memasak, menyapu dll.
Langganan:
Postingan (Atom)