Tampilkan postingan dengan label IPS KELAS 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPS KELAS 2. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 November 2018

IPS SEMESTER 1: BAB 1 KELAS 2


MATERI 1: DOKUMEN DIRI DAN BENDA BERHARGA
SK: memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronis.
KD: memelihara dokumen dan koleksi benda berharga miliknya.
A.    Pengertian dokumen pribadi.
Dokumen adalah sesuatu yang sangat berguna bagi kita. Dokumen dipakai sebagai bukti keterangan. Ada macam-macam bentuk dokumen, bisa berbentuk surat, berbentuk rekaman suara, ataupn bisa berbentuk gambar film.
B.     Macam-macam dokumen pribadi
1.      Akta kelahiran
Akta kelahiran adalah surat yang berisi data tentang kelahiran seseorang. Akta kelahiran wajib dimiliki oleh semua orang. Akta kelahiran banyak kegunaanya. Karena sangat penting sehingga surat ini tidak boleh hilang. Dalam akta kelahiran dicantumkan nama kita, tanggal dan tahun lahir, nama ayah, dan nama ibu. Ketika kita akan masuk sekolah, kita harus membawa surat kelahiran tersebut. Akta kelahiran digunakan sebagai dasar bagi sekolah untuk membuat data tentang identitas siswa.
2.      KMS (Kartu Menuju Sehat)
3.      Buku Rapor
a.       Buku rapor TK
b.      Rapor SD
4.      Piagam penghargaan.
Piagam adalah surat yang menyatakan prestasi seseorang. Piagam berupa selembar kertas. Dalam piagam tertulis:
a.       Nama penerima
b.      Jenis prestasi
c.       Lembaga pemberi piagam
d.      Tempat dan tanggal lahir penerima
e.       Tanda tangan panitia penyelenggara

5.      Ijazah.
6.      Surat Izin mengemudi (SIM)
Setiap pengerndara kendaraan bermotor atau mobil harus memiliki SIM. SIM singkatan dari Surat Izin Mengemudi. SIM merupakan bukti bahwa seseorang layak mengendarai kendaraan bermotor atau mobil. SIM dikeluarkan oleh Satlantas. Syarat mencari SIM harus berumur 17 tahun. Dan sudah dapat mengendarai kendaraan bermotor untu SIM C. Dan harus bisa mengendarai mobil untuk SIM A. Masa berlaku SIM selama 5 tahun. Setelah 5 tahun pengendara itu harus memperbarui SIM-nya kembali. Setiap mengendarai kendaraan, SIM harus dibawa.
7.      Kartu Tanda Penduduk.
Setelah seseorang berumur 17 tahun, maka ia harus mencari KTP. KTP merupakan dokumen pribadi. KTP sebagai identitas diri seseorang. KTP merupakan bukti seseorang tercatat sebagai penduduk. Masa berlakunya KTP selama 5 tahun. Di dalam KTP tertulis data pemilik KTP tersebut.
8.      Kartu Keluarga.
Kartu keluarga merupakan sebuah kartu yang mencatat data personil di dalam sebuah keluarga. Di dalam karu keluarga yang pertama ditulis adalah data ayah, ibu, kemudian anak. Diurutkan dari yang lebih tua.
9.      Foto Keluarga.

C.    Benda Berharga.
Benda berharga adalah benda-benda yang mempunyai nilai. Baik itu harga kegunaan ataupun berilai sejarah. Benda berharga harus dirawat dengan baik, agar benda berharga tersebut tidak rusak ataupun hilang. Contoh benda-benda berharga, antara lain sebagai berikut.
1.      Piala.
Piala adalah benda berharga yang diberikan kepada mereka yang menjadi juara. Dalam sebuah perlombaan pasti ada yang menang. Ada juara satu, dua, dan tiga. Para pemenang lomba biasanya diberi piala. Tetapi tidak semua pemenang lomba diberi piala. Piala harus disimpan dan dirawat dengan baik, agar tidak mudah rusak atau hilang.


2.      Perhiasan.
Perhiasan biasanya terbuat dari emas, perak, atau permata. Perhiasan adalah benda-benda yang mahal. Perhiasan dapat berupa gelang, kalung, giwang/anting. Setiap wanita memakai peerhiasan untuk mempercantik dirinya.
3.      Buku.
Buku termasuk barang berharga. Buku menyebabkan kita menjadi pandai. Buku adalah jendaela ilmu. Di sekolah ada perpustakaan. Banyak buku-buku tebal tersimpan di dalamnya. Kita harus sering ke perpustakaan untuk membacanya.
4.      Benda Keramik.
Benda-benda yang terbuat dari keramik harganya mahal. Benda-benda keramik biasanya digunakan untuk hiasan. Benda-benda keramik itu biasanya berwujud guci, piring, atau vas bunga. Benda-benda keramik termasuk benda berharga. Kita harus merawatnya agar tidak rusak.
D.    Memlihara Dokumen dan Benda Berharga.
Karena dokumen dan benda berharga sangat penting, maka kita harus menjaga dan merawatnya dengan baik agar tidak mudah hialng atau rusak. Cara merawat dokumen dan benda berharga antara satu dengan lainnya berbeda.
1.      KTP.
Agar KTP tidak sobek dan rusak, KTP dilaminating dengan plastik. KTP juga harus disimpan di tempat yang aman. KTP bisa disimpan dalam dompet atau tas.
2.       Akta Kelahiran.
Agar akta kelahiran tidak mudah sobek dan rusak, akta kelahiran sebaiknya dilaminating. Akta kelahiran juga harus disimpan di tempat yang aman. Akta kelahiran kita simpan di stop map. Stop map sebaiknya disimpan di almari, agar akta kelahiran kita tidak hilang.
3.      Foto.
Agar foto tidak meudah sobek dan rusa, sebaiknya foto dimasukkan ke album atau tempat yang aman. Foto ada yang besar dan ada yang kecil. Foto kecil dimasukkan ke album. Foto juga bisa digantung di dinding. Figura adalah tempat untuk menggantung foto.
4.      Piala.
Piala bisa disimpan di almari. Almari tempa menyimpan piala sebaiknya almari kaca. Almari kaca isinya dapat terlihat dari luar, sehingga piala dapat terlihat dari luar. Untuk membersihkan debu, piala dapat dilap dengan kain yang bersih.
E.     Tujuan Memelihara Dokumen dan Barang Berharga.
Benda berharga dan dokumen sangat penting bagi kita. Oleh karena itu, harus dirawat dengan baik. Tujuan merawat dan menjaga benda berharga adalah sebagai berikut:
1.      Agar tidak mudah rusak.
2.      Agar tidak kotor.
3.      Agar tidak hilang.
4.      Agar mudah mencarinya bila suatu saat diperlukan.
5.      Mudah menyelamatkan bila suatu saat ada bencana.


IPS SEMESTER1: BAB 2 KELAS 2


MATERI 2: MANFAAT DOKUMEN KELUARGA SEBAGAI SUMBER CERITA
SK: Memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronis.
KD: Memanfaatkan dokumen-dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita.
A.    Dokumen dalam Keluarga.
Keluarga adalah satu kesatuan yang beranggotakan ayah, ibu, dan anak. Setiap keluarga memiliki dokumen. Dokumen keluarga berguna untuk kepentingan satu keluarga. Macam-macam dokumen keluarga antara lain sebagai berikut.
1.      Surat Nikah.
Surat nikah adalah dokumen penting. Setiap orang yang sudah menikah mempunyai surat nikah. Buku nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama. Kantor Urusan Agama disingkat KUA. Dalam surat nikah tertulis:
a.       Nama ayah
b.      Nama ibu
c.       Hari dan tanggal pernikahan
2.      Kartu  Keluarga.
Kartu keluarga disingkat KK. Setiap keluarga mempunyai kartu keluarga. Data anggota keluarga ditulis dalam kartu keluarga. Kartu keluarga dibuat oleh kantor kecamatan. Dalam KK ditulis:
a.       Nama semua anggota keluarga.
b.      Tanggal lahir semua anggota keluarga.
c.       Jenis kelamin semua anggota keluarga.
d.      Agama semua anggota keluarga.
3.      Kartu Pelajar.
Kartu pelajar adalah kartu identitas bagi pelajar. Kartu keluarga dibuat oleh sekolah. Dalam kartu pelajar ditulis:
a.       Nama
b.      Tempat dan tanggal lahir
c.       Nama sekolah
d.      Kelas
e.       Alamat rumah

4.      Kartu Tanda Penduduk.
Semua orang yang sudah berumur 17 tahun keatas harus mempunyai KTP. KTP singkatan dari Kartu Tanda Penduduk. KTP merupakan identitas diri. KTP dibuat di kantor kecamatan. Pada KTP ditulis:
a.       Nama
b.      Tempat dan anggal lahir
c.       Alamat
d.      Agama
e.       Pekerjaan
Setiap KTP memiliki nomor. KTP tidak berlaku untuk selamanya. Masa berlakunya lima tahun.
5.      Paspor.
Paspor merupakan surat untuk masuk ke negara lain. Kalau pergi ke luar negeri harus membawa paspor. Paspor dikeluarka oleh kantor imigrasi. Paspor merupakan surat penting.
6.      SIM.
SIM harus dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan. SIM bisa dicari di kantor Satlantas. Ada dua jenis SIM, yaitu SIM A dan SIM C. SIM A untuk pengendara kendaraan roda empat. SIM C untuk pengendara roda dua. Pada SIM tertulis:
a.       Nama
b.      Tempat dan tanggal lahir
c.       Tinggi badan
d.      Golongan darah
e.       Pekerjaan dan nomor SIM
7.      STNK
STNK singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. Semua kendaraan bermesin harus dibawa setiap mengendarai kendaraan bermesin. Di dalam STNK ditulis:
a.       Nama pemilik kendaraan bermotor
b.      Jenis kendaraan bermotor
c.       Besarnya pajak
d.      Tanggal pembayaran pajak
e.       Masa berlakunya STNK



8.      Sertifikat
Semua barang berharga mahal ada sertifikatnya. Contohnya tanah, rumah, kios dan lain-lain. Sertifikat tanah dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional. Badan Peratahan Nasional disingkat BPN. Dalam sertifikat tanah ditulis:
a.       Nama pemilik
b.      Luas tanah
c.       Gambar letak tanah
d.      Batas-batas tanah

B.     Manfaat Dokumen dan Benda Penting Keluarga.
Mengapa dokumen perlu dirawat?
Dokumen perlu dirawat karena ada manfaatnya. Setiap dokumen berbeda-beda manfaatnya. Kegunaan atau manfaatdokumen antara lain sebagai berikut:
1.      Untuk mencari pekerjaan, atau bepergian.
2.      Untuk hiasan atau untuk mengenang masa lalu.
Untuk lebih jelasnya, marilah kita pelajari satu persatu kegunaan dokumen.
1.      Kartu Keluarga.
Manfaat Kartu Keluarga antara lain:
a.       Mencari KTP.
b.      Memperoleh asuransi kesehatan.
c.       Mencari beasiswa.
d.      Memperoleh tunjangan dana sosial.
2.      Kartu Tanda Penduduk.
KTP bermanfaat untuk:
a.       Sebagai identitas diri ketika bepergian jauh.
b.      Untuk melamar pekerjaan.
c.       Untuk mengurus surat-surat penting.
d.      Memperoleh layanan asuransi kesehatan.
e.       Membuka rekening tabunga di bank.
f.       Mengurus surat-surat penting, dan masih banyak lagi kegunaan yang lain.
3.      Surat Nikah.
Orang yang sudah menikah mempunyai surat nikah. Surat nikah bermanfaat untuk:
a.       Mencari akta kelahiran anak.
b.      Memperoleh tunjangan penghasilan keluarga.
c.        Memperoleh asuransi kesehatan.
4.      Kartu Pelajar.
Kartu pelajar hanya dimiliki oleh mereka yang masih jadi pelajar. Manfaat kartu pelajar adalah:
a.       Sebagai kartu identitas.
b.      Untuk daftar ulang.
c.       Untuk meminjam buku di perpustakaan.
5.      Surat Izin Mengemudi (SIM).
Manfaat SIM antara lain:
a.       Sbagai kartu identitas diri.
b.      Sebagai bukti sudah sah menjadi pengemudi.
c.       Untuk mendapatkan asuransi apabila terjadi kecelakaan.
6.      Surat Tanda Nomor Kendaraan.
STNK bermanfaat untuk:
a.       Bukti kepemilikan kendaraan.
b.      Bukti pembayaran pajak.
7.      Piala dan Medali.
Piala dan medali bermanfaat untuk:
a.       Sebagai bukti sebuah prestasi.
b.      Sebagai kebanggaan.
c.       Untuk mengenang sebuah keberhasilan.
d.      Untuk membangkitkan semangat.
8.      Benda Keramik.
Benda-benda berharga dari keramik bermanfaat untuk:
a.       Hiasan di ruang tamu atau di ruang keluarga.
b.      Kenang-kenagan.
c.       Kebanggaan.
9.      Foto/Album.
Foto/Album bermanfaat ntuk:
a.       Mengenal masa lalu.
b.      Mengabadikan sebuah peristiwa.


10.  Sertifikat
Sertifikat bermanfaat untuk:
a.       Bukti kepemilikan tanah atau property lain.
b.      Jaminan kredit.


IPS SEMESTER 1: BAB 3 KELAS 2


MATERI 3: PERISTIWA PENTING DALAM KELUARGA
SK: Memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis.
KD: Memahami dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita.
Keluarga adalah ikatan kekerabatan yang tersiri dari ayah, ibu, dan anak. Kadang-kadang didalam keluarga ada kakek dan nenek serta pembantu. Di dalam sebuah keluarga tentu pernah mengalami peristiwa. Peristiwa adalah kejadian yang pernah terjadi di masa lampau. Peristiwa ada yang menyenangkan ada pula yang menyedihkan.
A.    Peristiwa Menyenangkan.
Peristiwa menyenangkan adalah peristiwa yang membuat kita tertawa. Peristiwa menyenangkan itu antara lain sebagai berikut.
1.      Peristiwa lahirnya seorang anggota keluarga.
2.      Pesta pernikahan.
3.      Peristiwa khitanan.
4.      Merayakan hari ulang tahun.
Ada sebagian keluarga yang selalu merayakan hari ulang tahun dari anggota keluarganya. Tidak merayakan ulang tahun tidak menjadi masalah. Ulang tahun tidak harus selalu dirayakan. Yang wajib kita lakukan setiap kita ulang tahun adalah bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kita masih diberi umur sampai sekarang. Kita juga harus selalu berdoa semoga umur yang diberikan kepada kita selalu kita gunakan untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat.
5.      Merayakan hari raya/lebaran.
Umat Islam selalu merayakan hari raya Idul Fitri. Setiap setahu sekali hari raya itu dirayakan. Setelah sebulan sebelumnya berpuasa satu bulan penuh. Setelah sebulan penuh kita berpuasa, esok harinya umat islam menunaikan shalat Id. Suasananya sangat meriah. Dimana-mana dikumandangkan takbir dan tahmid.
Di hari raya itu semua saling bermaafan. Sanak saudara semua berkumpul di rumah orang tuanya, baik yang dekat maupun yang jauh. Mereka yang jauh dari orang tuanya menyempatka untuk pulang, guna berkumpul dengan sanak keluarga. Semua menyambut hari lebaran dngan gembira.
Di jawa ada adat sungkeman setiap hari raya Idul Fitri. Sungkeman adalah acara saling memaafkan dimulai dari anak minta maaf kepada orang tuanya. Sungkeman dimulai dari yang tertua kemudian menyusul anak yang lebih muda. Biasanya orang tua memberi uang kepada anak-anak. Nenek memberi uang kepada cucu-cucu mereka. Berkumpulnya sanak keluarga ada kalanya juga diabadikan.
6.      Peristiwa wisuda.

B.     Peristiwa Menyedihkan.
1.      Nilai di Rapor yang jelek.
2.      Sakit.
3.      Terjatuh dari sepeda.
4.      Uang saku hilang.

C.    Urutan Peristiwa Penting dalam Keluarga.
Setiap keluarga mengalami peristiwa penting. Peristiwa penting dalam keluarga dimulai dari pernikahan. Peristiwa pernikahan ada yang meriah, ada juga yang sederhana. Setelah pernikahan, maka muncullah keluarga baru. Biasanya keluarga baru tersebut kemudian mempunya anak. Peristiwa kelahiran juga merupakan peristiwa yang menyenangkan.
Urutan kejadian dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Pernikahan        Ibu hamil          Anak lahir           Anak usia balita          masuk sekolah TK            masuk SD          Dikhitan           Adik belajar
Setiap peristiwa melalui bebrapa urutan kejadian. Contohya peristiwa pernikahan. Urutan pertama keluarga lelaki melamar gadis. Urutan kedua lamaran diterima. Kedua belah pihak menentukan hari dan tanggal pernikahan. Pesta pernikahan dilaksanakan.
REFERENSI :

NUR’AINI H. S.Pd. LKS ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, EKSIS, PENERBIT: CITRA PUSTAKA, SURAKARTA, TAHUN: 2012


IPS SEMESTER 2: BAB 4 KELAS 2


MATERI 4 KEDUDUKAN DAN PERAN ANGGOTA KELUARGA
Keluarga adalah orang yang terikat oleh ikatan pernikahan. Keluarga juga bisa terbentuk oleh ikatan darah. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak di sebut keluarga inti. Dalam keluarga ada yang memiliki dua anak dan biasa disebut catur warga, tetapi ada juga yang memiliki tiga anak dan biasa disebut panca warga.
Semua orang memiliki peran dalam anggota keluarga. Peran adalah posisi yang kita miliki. Misalnya, disekolah kita berperan sebagai murid. Di rumah kita berperan sebagai anak.
Setiap peran memiliki kewajiban dan hak. Kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan. Hak adalah sesuatu yang kita terima setelah menjalani kewajiban. Misalnya apa bila kita menjalani suatu kewajiban belajar maka hak kita adalah untuk dapat beristirahat.
Di bawa ini adalah kedudukan dan peran anggota keluarga:
A.    Kedudukan dan Peran Ayah
a.       Kewajiban Ayah
        Di dalam keluarga ayah merupakan seorang kepala keluarga yang memimpin dalam keluarga. Kepala keluarga bertanggung jawab atas keselamatan keluarga dan kesejahteraan keluarga. Untuk memenuhi kesejahteraan keluarganya, seorang ayah harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Apabila seorang ayah kehilangan pekerjaannya maka ia akan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.
        Ayah juga bertanggung jawab atas pendidikan anak, mengasuh dan membimbing anaknya. Sehingga ayah juga mengetahui perkembangan anaknya dan lebih memahami anaknya.
b.      Hak Ayah
        Dalam keluarga  seorang ayah memiliki hak untuk di hormati dan di sayangi. Karena ayah sebagai kepala keluarga maka perintahnya harus di patuhi, tetapi apa bila salah satu anggota keluarga tidak sependapat dengan  perintah  ayah , kita bisa mengatakan kepada ayah dengan baik dan sopan.
        Sebagai kepala keluarga ayah juga berhak membuat peraturan, tetapi sebaiknya peraturan yang dibuat bersama anggota keluarga yang lain. Jika peraturan telah ditetapkan maka seluruh anggota keluarga harus mematuhi peraturan tersebut.
        Ayah juga berhak memberi izin dan memberikan hukuman. Misalnya ayah tidak mengizinkan anaknya bermain jauh-jauh maka anak tersebut harus mematuhi perintah ayahnya, jika anak tersebut melanggar peraturan yang dibuat bersama maka anak tersebut mendapat hukuman. Biasanya hukuman yang diberikan ayah  bersifat mendidik, karena ayah yang baik tidak akan menghukum anaknya tanpa alasan.
        Walaupun ayah adalah pemimpin, maka ayah tidak boleh berbuat semaunya. Apabila didalam keluarga mendapatkan suatu masalah maka harus di musyawarakan bersama keluarga terlebih dahulu.

B.     Kedudukan dan Peran Ibu
a.       Kewajiban Ibu
        Dalam anggota keluaraga kedudukan ibu adalah sebagai ibu rumah tangga. Tugas utama ibu adalah mengurus rumah tangga dan keluarga. Misalnya ibu harus mamasak, membersikan rumah dan lainnya.
        Ibu bertanggung jawab atas kerapian rumah dan kebersiha rumah, disamping itu anak juga membantu ibu untuk membersihkan rumah. Karena ibu tidak akan sanggup mengerjakan pekerjaan rumah sendiri.
        Apabila semua pekerjaan rumah dilakukan oleh ibu, maka ibu akan kelelahan. Sebaiknya ayah dan anak juga ikut membantu pekerjaan rumah tangga ibu.
        Ibu adalah wakil  kepala keluarga. Ibu berkewajiban mendidik anaknya dan mengurus keperluan sandang,pangan. Agar keluarga tetap sehat dan kebutuhannya tercukupi.
        Ibu juga mengatur dan membagi tugas kepada anak-anaknya. Setiap anak memiliki tugas yang sesuai dengan kemampuanya. Misalnya membersikan tempat tidur, menyapu halaman rumah dan lainnya. Ada juga ibu yang berkerja untuk menambah penghasilan ayah, namun ada juga ibu yang berkerja untuk memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Ibu yang bekerja memiliki tanggung jawab yang berat.
        Ibu sangat penting dalam rumah tangga,karena apabila tidak ada ibu kehidupan keluarga tidak akan berjalan dengan baik.
b.      Hak Ibu
        Hak ibu adalah dihormati dan di sayangi oleh anggota keluarga. Apabila ibu memberikan nasehat kepda anaknya, maka sebagai anak harus mendengarkan nasehat ibu. Jika seorang anak tidak sependapat dengan ibu, anak tersebut dapat mengatakan kepada ibunya dengan baik dan sopan dan jangan sampai membantah atau menyakiti hati ibu.
        Ibu juga memiliki hak untuk mendapatkan nafkah dari ayah, tetapi dengan berkembangnya zaman selain ayah  banyak ibu yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

C.     Kedudukan dan Peran Anak
a.       Kewajiban Anak
      Anak mempunyai kedudukan istimewa dalam keluarga . Bagi orang tua, anak adalah segala-galanya. Karena itu, orang tua rela bekerja keras demi anak-anaknya. Orang tua juga rela mengeluarkan banyak uang demi anak-anaknya.
      Sebagai anak, kita harus membalas kebaikan ayah dan ibu. Seorang anak wajib patuh pada kedua orang tuanya. Kalalu orang tua membuat peraturan, sebagai anak yang baik haruslah kita mematuhi peraturan yang ada dan jangan sampai melanggarnya. Seorang anak juga wajib menghargai kedua orang tuanya.
b.      Hak Anak
      Seperti ayah dan ibu, anak juga mempunyai hak. Hak anak yaitu disayangi oleh orang tuanya. Anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Jadi, kalau orang tuamu tidak memperhatikanmu, kamu boleh protes. Katakan pendapatmu pada orang tuamu dengan baik dan sopan.
      Anak pun juga mempunyai hak untuk dibimbing dan diberi nafkahdari orang tuanya. Sebagai orang tua harus memberi tahu kepada anaknya yang mana yang benar dan mana yang salah. Orang tua juga harus memenuhi kebutuhan hidup anaknya. Namun, kebutuhan itu harus sesuai dengan kemampuan orang tua. Sebagai anak tidak boleh meminta barang yang terlalu mahal bagi orang tua.
      Contoh hak anak yaitu bermain, tetapi sebaiknya pilihlah tempat bermain yang aman. Lakukanlah dengan permainan yang tidak membahayakan dan sebagai orang tua haruslah memberikan saran agar anaknya tidak salah pilih dalam pertemanan dan memilih permainan yang baik.

D.    Perubahan Peran dalam Keluarga
              Pada umumnya seorang ayah adalah kepala keluarga dan ibu sebagai ibu rumah tangga yang tugasnya mendidik dan membimbing anak. Tetapi,sekarang banyak perempuan Indonesia yang menjadi Insinyur, dokter, Hakim, Guru dll. Bahkan ada juga yang menjadi anggota TNI dan Porli.
              Banyak perempuan Indonesia yang menduduki jabatan penting. Ada yang bekerja dikantor pemerintahan, diperusahaan swasta, bahkan ada juga perempuan yang membuka usaha sendiri. Ada pula yang menjadi menteri dalam kabinet. Misalnya, Presiden wanita yaitu ibu Megawati.
              Perempuan bisa bekerja diluar rumah untuk mencari nafkah. Namun demikian, kedudukannya dalam keluarga tetap sebagai ibu rumah tangga. Ada juga seorang ayah yang membuka usaha dirumah, sehingga waktunya lebih banyak dirumah bersama anaknya dibandingkan ibunya. Misalnya, ayah yang membereskan rumah, memasak, menyapu dll.